You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Terpadu Digelar di Tiga Jalan Rawan Pelanggaran Lalin
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

69 Kendaraan di Jaksel Terjaring Operasi Terpadu

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan bersama kepolisian menggelar operasi terpadu kelaikan jalan kendaraan dan razia parkir liar di Jalan Lenteng Agung, Jalan RS Fatmawati, dan Jalan Lebak Bulus.

Tiga angkot, satu pick up, dan satu light truck disetop operasi karena masa berlaku KIR-nya sudah habis

Dari ketiga ruas jalan tersebut, petugas berhasil menjaring 69 kendaraan umum dan pribadi dengan rincian 10 kendaraan diderek, 32 kendaraan ditilang, sembilan kendaraan roda empat dan 13 motor digembosi serta lima kendaraan umum disetop operasi.

"Tiga angkot, satu pikap, dan satu light truck disetop operasi karena masa berlaku KIR-nya sudah habis. Mereka yang tidak bisa menunjukan surat-surat dan tidak memakai seragam ditilang," kata Christianto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Senin (7/11).

15 Kendaraan Ditindak Akibat Parkir di Jalur Hijau

Ia mengungkapkan, razia di ketiga ruas jalan tersebut digelar sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya pelanggaran lalu lintas di lokasi.

"Sopir angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, ngetem sembarangan dan bikin macet, kami tindak pushup, tilang sampai dikandangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2680 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2489 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2360 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2232 personTP Moan Simanjuntak